PT. LSP AI - Professionals Certification Agency of Indonesian Aquaculture
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Air Payau, Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Nomor KEP.190/MEN/VIII/2005 Tanggal 5 Agustus 2005
Memenuhi Persyaratan Kerja di Dunia Usaha/Industri (DU/DI)
Memenuhi Persyaratan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan di Tempat Kerja
Membina Kerjasama
Memelihara Sistem Komunikasi
Membuat Perencanaan Kerja
Menyiapkan Peralatan Lapangan
Menyiapkan Tambak
Memberikan Pakan
Memanen Ikan
Registrasi dan lakukan pendaftaran Sertifikasi, juga Schedule jadwal Sertifikasi
Daftar Uji Kompetensi