PT. LSP AI - Professionals Certification Agency of Indonesian Aquaculture
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Air Payau, Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Nomor KEP.190/MEN/VIII/2005 Tanggal 5 Agustus 2005
Memenuhi Persyaratan Kerja di Dunia Usaha/Industri (DU/DI)
Memenuhi Persyaratan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan di Tempat Kerja
Membina Kerjasama
Memelihara Sistem Komunikasi
Membuat Perencanaan Kerja
Mengidentifikasi Parameter Kualitas Air
Menyediakan Air Budidaya
Mengelola Kualitas dan Kuantitas Air
Mengukur Kualitas Air Harian
Melakukan Pergantian Air
Monitoring Kualitas dan Kuantitas Air
Registrasi dan lakukan pendaftaran Sertifikasi, juga Schedule jadwal Sertifikasi
Daftar Uji Kompetensi