PT. LSP AI - Professionals Certification Agency of Indonesian Aquaculture
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Air Payau, Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Nomor KEP.190/MEN/VIII/2005 Tanggal 5 Agustus 2005
Memenuhi Persyaratan Kerja di Dunia Usaha/Industri (DU/DI)
Memenuhi Persyaratan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan di Tempat Kerja
Membina Kerjasama
Memelihara Sistem Komunikasi
Membuat Perencanaan Kerja
Memilih Induk
Memelihara Induk
Menentukan Tingkat Kematangan Gonad Ikan dan Udang
Memijahkan Induk Secara Alami
Memijahkan Induk Ikan Secara Semi Buatan
Memijahkan Udang Dengan Ablasi Mata
Menetaskan Telur
Memelihara Larva
Registrasi dan lakukan pendaftaran Sertifikasi, juga Schedule jadwal Sertifikasi
Daftar Uji Kompetensi