Skema Sertifikasi Teknisi

Pembenihan Udang

PT. LSP AI - Professionals Certification Agency of Indonesian Aquaculture

Unit Kompetensi

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perikanan Sub Sektor Budidaya Ikan Air Payau, Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Nomor KEP.190/MEN/VIII/2005 Tanggal 5 Agustus 2005

Unit 1

Memenuhi Persyaratan Kerja di Dunia Usaha/Industri (DU/DI)

Unit 2

Memenuhi Persyaratan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan di Tempat Kerja

Unit 3

Membina Kerjasama

Unit 4

Memelihara Sistem Komunikasi

Unit 5

Membuat Perencanaan Kerja

Unit 6

Memilih Induk

Unit 7

Memelihara Induk

Unit 8

Menentukan Tingkat Kematangan Gonad Ikan dan Udang

Unit 9

Memijahkan Induk Secara Alami

Unit 10

Memijahkan Induk Ikan Secara Semi Buatan

Unit 11

Memijahkan Udang Dengan Ablasi Mata

Unit 12

Menetaskan Telur

Tahap 13

Memelihara Larva

Pendaftaran Uji Kompetensi

Registrasi dan lakukan pendaftaran Sertifikasi, juga Schedule jadwal Sertifikasi

Daftar Uji Kompetensi